Tuesday, August 25, 2009

Tuntunan Praktis Sakaratul Maut dan Tajhizul Mayyit (Bagian Pertama)

. Tuesday, August 25, 2009

Tuntunan parktis ini dimaksudkan sebagai pedoman mudah untuk menuntun seseorang yang sedang dalam keadaan sakit keras (sakaratul maut) dan tata cara pengurusan jenazah (tajhiz al-mayyit), mulai seseorang baru saja meninggal dunia sampai penyelesaian pemakamannya.

Tuntunan ini disadur dari beberapa kitab fikih, terutama kitab Al-Mughniy, karya Ibn Qudamah. Tuntunan ini juga merujuk kepada pengalaman praktis sejumlah ulama di beberapa tempat dan dalam beberapa kondisi.

Tuntunan praktis ini betujuan membantu keluarga yang sedang mendapatkan cobaan berupa adanya anggota keluarga yang sedang dalam keadaan sakaratul maut atau berpulang ke rahmatullah. Keluarga yang mendapatkan cobaan seperti ini disarankan tidak boleh panik, tetapi dianjurkan segera melakukan tuntunan secara sadar kepada, baik orang yang sedang dalam keadaan sakaratul maut maupun yang sudah meninggal dunia.

Tuntunan Sakaratul Maut

Berdasarkan tuntunan dari Rasulullah Saw, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, baik oleh anggota keluarga, pembesuk orang sakit, maupun orang yang sedang sakit. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menyabarkan orang sakit agar menerima kenyataan itu sebagai bagian dari takdir dan cobaan Tuhan. Tabah menjalani penyakit bagian dari ibadah dan berfungsi sebagai penghapus dosa masa lampau.
2. Jangan membayangkan sesuatu yang menakutkan kepada orang sakit, sebaliknya upayakan membangkitkan semangat, rasa optimis, dan kepasrahan (tawakkal) kepada Allah Swt.
3. Tuntunkan sebuah doa dari Rasulullah terhadap orang sakit sebagai berikut:
Allahumma ahyiniy ma kanatil hayatu khairan li, wa tawaffani idza kanatil wafatu khairan li.
Artinya: “Ya Allah, perpanjanglah hidupku jika itu lebih baik bagiku, dan ambillah aku jika itu lebih baik bagiku”.
4. Anggota keluarga dan para pelayat bisa membantu dengan doa sebagai berikut:
Allahumma ahyihi (ha) ma kanatil hayatu khairan lahu (laha), wa tawaffahu (ha) idza kanatil wafatu khairan lahu (laha).
Artinya: “Ya Allah, panjangkanlah hidupnya jika itu lebih baik baginya, dan ambillah jika itu lebih baik baginya”.
5. Doa lain yang dianjurkan dan diajarkan Rasulullah kepada para pembesuk terhadap orang sakit ialah:
Allahumma rabban nasi, mudzhibal basi, isyfi antasy syafi, syifa’an la yughadiru saqaman.
Artinya: “Ya Allah, Tuhan manusia, sembuhkanlah (dia), Engkaulah Zat Yang Maha Penyembuh, Penyembuh yang tidak menyisahkan (penyakit) kepada orang sakit”.
6. Ketika Rasulullah sedang sakit, Jibril membesuknya dan membaca :
Bismillahi arqika, min kulli syai’in yu’dzika, min syarri kulli nafsin wa ‘ainin hasidah, Alhahu yasyfika.
Artinya: “ Atas izin Allah saya mengupayakan kebaikan atasmu, dari segala sesuatu yang membuatmu tersiksa, dari keluhan setiap diri dan mata yang dilemahkan Allah, Allah menyembuhkanmu”.
7. Orang yang sudah dalam keadaan sakaratul maut, anggota keluarga atau pelayat menuntun orang sakit untuk membaca atau mengikuti dalam hati lafaz tahlil: La ilaha illal Lah, Muhammadur Rasulullah, berkali-kali, sampai orang sakit menghembuskan napas terakhir. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang mengakhiri hidupnya dengan kalimat La ilaha illal Lah, maka yang bersangkutan akan masuk surga”.
8. Para pelayat lainnya dianjurkan membaca surah Yasin, untuk meringankan beban orang yang sedang zakaratul maut, sesuai anjuran Rasulullah Saw.

Tuntunan Tajhizul Mayit

Seseorang dinyatakan meninggal dunia jika sudah mengalami tanda-tanda antara lain sebagai berikut:
1. Denyut jantung sudah berhenti total.
2. Sebelumnya, bagi yang meninggal secara normal, biasanya diawali dengan rasa dingin ujung jari-jari kaki, kemudian berangsur-angsur naik ke bagian atas anggota badan.
3. Biasanya dada mulai kedengaran bunyi sesak napas, lalu disusul dengan bunyi di tenggorokan.
4. Biasanya yang bersangkutan mengambil dan membuang napas dari mulut.
5. Kemudian perlahan-lahan pandangan matanya menengok ke atas. Umumnya orang yang akan meninggal matanya menengadah ke atas, seperti kata Rasulullah: “Sesungguhnya apabila roh seseorang dicabut, maka tatapan matanya akan menyertainya”.
6. Bisa juga, dan lebih baik, jika pemberitaan kematian itu dinyatakan oleh dokter.

Catatan: Euthanasia, yakni melakukan upaya sadar untuk mempercepat proses kematian seseorang, masih menjadi kontroversi di kalangan ulama. Euthanasia ada dua macam, yaitu euthanasia aktif dan euthanasia pasif.

Euthanasia aktif, yakni melakukan upaya aktif untuk mempercepat proses kematian seseorang, seperti tindakan seseorang dokter yang memberikan suntikan melebihi dosis kepada pasien, meskipun menurutnya sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup. Umumnya para ulama mengharamkan euthanasia aktif, bahkan di antara mereka ada yang menganggapnya sebagai pembunuh yang dapat dikenakan ancaman pembunuhan bagi yang melakukannya.

Euthanasia pasif, yakni tindakan sadar untuk tidak melakukan upaya dan pertolongan maksimal lebih lanjut terhadap seorang pasien yang dinyatakan sudah mati suri dan tidak akan ada lagi harapan untuk hidup menurut kesimpulan tim dokter. Euthanasia seperti ini umumnya para ulama menganggaap wajar dan boleh. Akan tetapi, kita harus hati-hati terhadap penghentian mekanisme kerja alat-alat berat yang menolong pernapasan si penderita, bisa saja dianggap eutanasia aktif, jika si pasien masih ada kemungkinan untuk mempertahankan hidup.

Jika seseorang sudah dinyatakan telah meninggal, maka hal-hal yang segera harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Anggota keluarga dan pelayat dianjurkan Rasulullah membaca ayat 83 dari surah Yasin: Fasubhanal ladzi bi yadihi malakutu kulli syai’in wa ilaihi turja’un.
2. Orang lain yang mendengarkan berita kematian ini dianjurkan membaca: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
3. Setelah itu, mayat segera ditutup rapat kelopak mata dan mulutnya, sambil membaca: Bismillahi wa ’ala wafati ……(nama yang meninggal disebutkan). Misalnya: Bismillahi wa ‘ala wafati Muhammad. Para pelayat dianjurkan mendoakan yang meninggal, seperti diajarkan Rasulullah:
Allahummaghfir ………(sebut nama orang yang meninggal), warfa’ darajatahu (ha) fil mahdiyyin al-muqarrabin, wakhlufhu (ha) fi ‘aqibihi fil ghairin, waghfir lana walahu (ha) ya Rabbal ‘alamin.
Catatan: Sebut hu kalau laki-laki dan ha untuk perempuan.
4. Setelah itu, kedua kakinya dirapatkan dan kedua tangannya dilipat menyerupai lipatan tangan orang sedang shalat, tangan kiri di bagian dalam dan tangan kanan di bagian luar.
5. Biasanya sulit untuk menutup mata, menutup mulut, melipat tangan, dan merapatkan kaki, jika terlambat dan mayat sudah mengeras. Jika hal itu terjadi, biasanya dapat diatasi dengan menarik kedua ibu jari kaki si mayat sambil menutup mata dan mulutnya.
6. Kemudian, posisi tidurnya diubah menghadap ke kiblat, membentang seperti bentangan mayat di dalam kubur.
7. Mayat ditutupi seluruh anggota badannya dengan kain bersih.
8. Jika satu dan lain hal, mayat itu harus menunggu sesuatu, misalnya untuk diotopsi atau menunggu anggota keluarga dekat, atau hal-hal yang darurat lainnya, maka mayat harus diamankan dari segala sesuatu yang bisa mengganggu si mayat, misalnya kerumunan semut atau lalat. Bahkan sebaiknya diupayakan bahan-bahan tertentu yang bisa mempertahankan keutuhan dan kesegaran mayat.
9. Memberikan wewangian atau bahan-bahan lain yang bisa mencegah bau busuk dari mayat.


Rujukan
Hadis riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Nasa’I, Ibn Majah dan Ahmad Ibn Hanbal. Lihat dalam Ibn Qudamah, Al-Mughny, Juz III, Kairo: al-Thiba’ah wa al-Nasyr wa al-Tauzi’ wa al-I’lan, 1987, h. 360.

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Please Leave Your Comment Here, But Remember NO SPAM!

 
IP
visitors browsers counter
Add to Technorati Favorites
Msn bot last visit
This Blog is proudly presented by Blog Ramadhan | Thanks to bacayuk.blogdetik.com